"Tapi data yang dikutipnya memang ada. Riset SAFEnet dan Remotivi juga mencatat hal tersebut. Jadi kalau mau bicara bukti, rujuklah ke riset itu, bukan ke chatbot," imbuhnya.
Ismail juga menyoroti dugaan pembatasan konten karhutla di Instagram, di mana publik perlu membedakan konten yang benar-benar diblokir dari unggahan yang mengalami penurunan jangkauan akibat algoritma platform.
Konten yang diblokir tidak dapat diakses, sedangkan konten yang jangkauannya turun masih tersedia tetapi lebih jarang muncul dalam rekomendasi atau linimasa pengguna lain. Karena itu, penurunan jangkauan tidak otomatis membuktikan adanya permintaan pemblokiran dari pemerintah.
"Untuk Karhutla, posisinya memang masih klaim lawan klaim. Komdigi membantah, sementara Meta belum memberikan konfirmasi resmi. Saya kira publik juga perlu membedakan dua hal," kata Ismail.
Ia menambahkan, "Pertama, konten yang diblokir, artinya tidak bisa diakses sama sekali. Kedua, konten yang jangkauannya turun, artinya masih ada tapi jarang muncul. Banyak keluhan soal Karhutla itu sebenarnya masuk kategori kedua, dan penyebabnya bisa berbeda."
Ismail menilai transparansi algoritma platform digital masih menjadi persoalan. Meskipun platform menyediakan aturan komunitas dan laporan transparansi, mekanisme yang menentukan naik atau turunnya jangkauan sebuah konten belum dijelaskan secara terperinci kepada publik.
"Jujur, (transparansi algoritma platform) baru setengah. Aturan komunitas dan laporan per negara memang dibuka. Tapi bagaimana sebuah konten dinaikkan atau diturunkan jangkauannya, itu tidak pernah dijelaskan rinci. Pengguna juga umumnya tidak diberi tahu kalau jangkauannya dibatasi," paparnya.
Ia mencontohkan Instagram dan Threads yang membatasi rekomendasi konten bertema politik secara default. Kebijakan tersebut dapat membuat unggahan mengenai demonstrasi atau kebijakan publik memiliki jangkauan terbatas meskipun tidak diblokir.
"Instagram dan Threads, misalnya, membatasi rekomendasi konten bertema politik secara default. Akibatnya, unggahan soal demo atau kebijakan publik bisa sepi tanpa pernah diblokir," lanjutnya.