NADIKABAR.COM — Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan subsidi dan kompensasi energi pemerintah berpotensi melonjak hingga Rp600 triliun-Rp700 triliun tahun ini.
Hal itu bisa terjadi apabila harga rata-rata minyak mentah bertahan di atas US$100 per barel dan nilai tukar rupiah berada di level Rp16 ribu per dolar AS hingga akhir tahun.
Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan kenaikan harga komoditas energi akibat konflik geopolitik, termasuk konflik Amerika Serikat (AS)-Iran, dapat menambah tekanan terhadap anggaran negara.
Meski dampaknya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, beban pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) melalui subsidi dan kompensasi tetap ditanggung APBN.
Dalam pemaparannya, Deon memperkirakan subsidi dan kompensasi energi pada 2026 dapat mencapai lebih dari Rp500 triliun. Angka itu berpotensi meningkat apabila gejolak harga energi global berlanjut.
Ia menjelaskan tekanan terhadap anggaran tak hanya berasal dari kenaikan harga minyak, tetapi juga pelemahan nilai tukar rupiah. Kedua faktor tersebut dapat meningkatkan biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk menjaga harga energi tetap terjangkau.
"Kalau harga minyak mentah rata-rata bertahan di atas US$100 per barel dan rupiah berada di level Rp16 ribu per dolar AS, angkanya bisa melonjak menjadi Rp600 triliun-Rp700 triliun apabila kondisi ini berlangsung hingga akhir tahun," ujar Deon dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Jumat (30/10).
Menurut dia, angka tersebut berarti kenaikan sekitar Rp250 triliun hingga Rp300 triliun dari alokasi yang tersedia, atau hampir dua kali lipat. Pemerintah pun harus mencari sumber pembiayaan tambahan, sementara pengelolaan defisit APBN dibatasi oleh ketentuan undang-undang.