Kedua, memperjelas kepemimpinan dan pembagian tanggung jawab dalam pelaksanaan program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp). Ia menilai hingga kini belum jelas pihak yang akan memegang kendali utama dalam memastikan program tersebut berjalan.
IESR kemudian mengusulkan pembentukan unit khusus atau project management office (PMO) yang melibatkan perwakilan pemerintah dan PLN. Unit tersebut bertugas mengawal pelaksanaan proyek sekaligus mendorong perbaikan regulasi secara paralel.
Deon mengatakan pelaksanaan program 100 GWp masih menghadapi kendala meski regulasi presidennya telah berjalan sekitar satu setengah tahun.
"Kami mengusulkan pembentukan unit pelaksana atau semacam project management office yang terdiri dari perwakilan berbagai kementerian dan mungkin juga PLN. Tugasnya mengelola proyek sekaligus mendorong perbaikan regulasi," ujarnya.
Ketiga, mengevaluasi kebijakan yang masih memberikan dukungan terhadap penggunaan energi fosil. Menurut Deon, upaya mengurangi ketergantungan pada energi fosil tidak bisa dilepaskan dari kebijakan subsidi dan kompensasi yang selama ini menjaga keterjangkauan harga energi bagi masyarakat.
Ia mengakui persoalan tersebut tidak mudah diselesaikan karena berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat membayar energi dan beban fiskal pemerintah.
"Untuk beralih dari energi fosil, kita harus membenahi kebijakan yang masih mendukung penggunaan energi fosil. Ini sulit karena berkaitan dengan keterjangkauan harga energi dan subsidi serta kompensasi yang diberikan pemerintah," kata Deon.
Ia menilai ketiga persoalan tersebut perlu ditangani agar percepatan transisi energi tidak hanya berhenti pada penetapan target, tetapi juga dapat diwujudkan melalui proyek dan kebijakan yang berjalan efektif.