NADIKABAR.COM — Ilham Akbar Habibie mengingatkan risiko ketergantungan negara terhadap teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) asing. Menurutnya, akses terhadap teknologi yang saat ini tersedia secara global belum tentu akan terus terbuka bagi semua negara.

Sosok yang menjabat Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) ini mencontohkan kebijakan Amerika Serikat pada Juni 2026 yang disebutnya membatasi penggunaan teknologi AI tertentu berdasarkan kewarganegaraan penggunanya. Ilham menilai kejadian tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap teknologi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan negara penyedia.

"Tiba-tiba Presiden Trump memutuskan untuk versi cloud tertentu yang paling terkemuka hanya boleh digunakan oleh orang yang punya paspor Amerika," ujarnya dalam forum diskusi 'Kedaulatan Digital Indonesia, Realistis atau Utopis?' di Perpustakaan Habibie & Ainun, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Indonesia karena ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu penyedia teknologi dapat menimbulkan risiko ketika akses tiba-tiba dibatasi.

"Itu secara mendadak dan tanpa ada warning. Tapi yang jelas, itu memperlihatkan bahwasanya sovereignty (kedaulatan) dalam AI itu banyak sekali catatannya. Ketika kita punya satu ketergantungan AI yang disediakan pihak lain, kita tidak bisa memastikan apakah itu untuk selamanya bebas tersedia untuk kita," urainya.

Karena itu, Ilham menilai Indonesia perlu memiliki alternatif, khususnya dalam pengembangan AI. Salah satu upaya yang diusulkannya adalah membangun koalisi AI bersama negara-negara di luar Amerika Serikat dan China.

Melalui kolaborasi tersebut, Indonesia diharapkan memiliki pilihan teknologi lain sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada penyedia dari dua kekuatan besar tersebut. Baginya, inti kedaulatan digital adalah kemampuan negara menentukan pilihan dan mengendalikan masa depannya sendiri tanpa didikte pihak lain.