NADIKABAR.COM — Kapal Very Large Crude Carrier (VLCC) PIS Pioneer milik PT Pertamina International Shipping (PIS) sampai saat ini masih tertahan di perairan Muar, Johor, Malaysia. Penahanan kapal tanker raksasa tersebut merupakan buntut dari sengketa bisnis yang tengah berlangsung antara PIS dan mitra usahanya, MEG.
Corporate Secretary PIS, Vega Pita, penahanan kapal imbas sengketa bisnis tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih lima bulan. Ia menegaskan bahwa perusahaan terus memantau situasi di lapangan secara ketat, khususnya terkait kondisi para awak kapal.
"Hingga saat ini, kapal PIS Pioneer masih ditahan di perairan Muar, Malaysia. Perusahaan senantiasa memonitor kondisi kru dan kapal secara intensif. Keselamatan dan keamanan kru tetap menjadi prioritas perusahaan," ujar Vega dalam keterangan resminya kepada NadiKabar, Jumat (25/9/2026).
"5 bulan berperkara dan kapal ditahan di Muar, Malaysia," sambungnya.
Dalam hal ini, Vega menjelaskan bahwa perselisihan antara PIS dan MEG telah masuk ke ranah hukum internasional. Saat ini, perkara sengketa bisnis tersebut tengah berproses di Malayan High Court dan Singapore International Arbitration Centre (SIAC).
Namun ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait permasalahan apa yang membuat sengketa bisnis itu mencuat. Vega hanya mengatakan dalam upaya penyelesaian sengketa, PIS telah dukungan penuh dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) pemerintah Indonesia.