Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Imigrasi perketat pengawasan dari hulu cegah WNI jadi tentara bayaran
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperketat pengawasan dari hulu guna mencegah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TP
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 13:15 WIB
• β± 2 menit baca
Ketiga penegakan hukum lintas negara dengan melakukan profiling dan penindakan tegas terhadap agen penjerat. Mengingat otak perekrut berada di luar negeri dan hanya menggunakan kaki tangan di dalam negeri.
βImigrasi berkolaborasi dengan Interpol untuk mengejar pada dalang TPPO tersebut,β ujanya.
Hendarsam menambahkan, secara konstitusi WNI yang diberangkatkan ke Rusia untuk dipekerjakan sebagai tentara bayaran adalah korban. Namun untuk pelaku perekrut dan agennya dilakukan penindakan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.