Ketiga penegakan hukum lintas negara dengan melakukan profiling dan penindakan tegas terhadap agen penjerat. Mengingat otak perekrut berada di luar negeri dan hanya menggunakan kaki tangan di dalam negeri.

β€œImigrasi berkolaborasi dengan Interpol untuk mengejar pada dalang TPPO tersebut,” ujanya.

Hendarsam menambahkan, secara konstitusi WNI yang diberangkatkan ke Rusia untuk dipekerjakan sebagai tentara bayaran adalah korban. Namun untuk pelaku perekrut dan agennya dilakukan penindakan.