"Kita harus menjaga momentum ini agar pertumbuhan industri tidak hanya tinggi dalam satu triwulan, tetapi dapat terus berlanjut dan semakin berkualitas. Industri nasional harus semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, meningkatkan ekspor, dan menghasilkan produk yang memiliki daya saing di pasar global," tegas Sarmuji.
Penguatan industri juga terlihat dari dua survei. Pertama, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia dari S&P Global naik ke 54,0 pada Oktober 2026, dari 52,4 pada September. Ini angka tertinggi sejak Maret 2024. Angka di atas 50 menandakan aktivitas manufaktur sedang ekspansi.
Kedua, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kementerian Perindustrian naik 1,84 poin menjadi 53,77 pada Oktober 2026, dari 51,93 pada September. Ini level tertinggi sejak Februari 2026. Kenaikan IKI terutama didorong pesanan baru, yang indeksnya mencapai 56,08, tertinggi kedua sejak November 2022. Indeks produksi juga naik ke 55,38.
"Tiga indikator penting manufaktur kompak naik, yaitu PMI, Indeks Kepercayaan Industri, dan pertumbuhan industri pengolahan. Artinya, aktivitas pabrik makin bergairah, pelaku industri makin yakin, dan pertumbuhan industri makin cepat. Ini kabar baik. Momentum ini harus kita jaga supaya membawa manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi perekonomian, lapangan kerja, dan daya saing industri kita," ujar Sarmuji.
Naiknya pesanan baru dan produksi pada Oktober juga menjadi sinyal bahwa momentum pertumbuhan manufaktur berlanjut di awal triwulan IV 2026. Pemerintah akan terus menjaga iklim usaha yang kondusif agar permintaan yang meningkat bisa dijawab dengan penguatan kapasitas produksi dan investasi.