Prancis, Inggris, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia menyerukan pemerintah Israel untuk menghentikan perluasan permukiman.
Larangan Inggris terhadap perdagangan dengan permukiman ilegal Israel mencakup impor semua barang dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Selain itu, Inggris juga akan menjatuhkan sanksi terhadap semua organisasi, bisnis, dan individu yang menyediakan konstruksi, infrastruktur, pembiayaan, atau properti untuk perluasan permukiman.
Kemudian larangan total terhadap iklan penjualan properti di permukiman ilegal di Tepi Barat di Inggris. Sanksi juga akan dijatuhkan terhadap pemukim ekstremis yang telah mendukung atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Semua izin ekspor baru untuk senjata dan ekspor lainnya yang secara material berkontribusi pada pendudukan akan ditolak. Inggris telah menangguhkan lebih dari 30 izin senjata yang digunakan oleh tentara Israel di Gaza.