Ketiga, pelanggaran berupa ketidaksesuaian mutu adalah klaim mutu beras pada produk yang tidak sesuai dengan label. Hasil laboratorium menemukan adanya produsen mengklaim dari beras premium, namun ternyata malah kualitas medium atau bahkan submedium.

"Jangan mengambil keuntungan sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat. Contoh, kemarin ada beras fortifikasi, mengambil keuntungan Rp 40.000 satu kilo. Ini tidak benar dan itu pun bukan fortifikasi. Sudah palsu, dijual mahal," ujar Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Sabtu (19/9/2026).

Amran mengaku telah mengomunikasikan temuan 25 merek beras fortifikasi bermasalah ini langsung ke Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ini karena masalah beras akan menyangkut hampir seluruh penduduk Indonesia.

"Ini kami telepon Pak Kapolri. Langsung ditindak tegas. Tidak boleh ada ampun. Ini kalau perlu, ada hukuman terberat, kasih hukuman terberat. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan persoalan 1 orang. Ini untuk 286 juta orang, kita harus jaga," tegas Amran.

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Wahyu Widada sudah menyatakan bahwa jajaran Polri akan segera memproses temuan ini. Ia katakan sebelumnya berbagai asesmen telah dilaksanakan Satgas Pangan Polri bersama Bapanas untuk melakukan verifikasi dan pendalaman secara komprehensif.