"Penyebab yang ketiga tidak bisa dihindari daripada PHK itu adalah fluktuasi harga dolar AS terhadap rupiah dan indeks saham gabungan. Karena kebanyakan perusahaan masih menggunakan bahan baku impor, berarti belinya pakai dolar, sedangkan jualnya rupiah. Kalau rupiah terpuruk terhadap dolar, bangkrut mereka," jelas Said.
Untuk mencegah PHK, Said Iqbal mendorong deregulasi terhadap aturan yang dinilai menghambat dunia usaha. Dia juga meminta pemerintah membatasi impor di sektor-sektor seperti tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman agar produk dalam negeri tidak kalah bersaing
Di sisi lain, ia juga menilai aturan pesangon juga menjadi salah satu faktor yang membuat perusahaan lebih mudah melakukan PHK. Dia secara khusus menyinggung ketentuan pesangon 0,5 kali yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.
"Penyebab yang membuat perusahaan jadi gampang PHK itu pesangon 0,5," tutup Said Iqbal.