Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Insentif Dapur MBG Jadi Rp 2.000/ Porsi, Bos BGN: Tidak Untung Gede-gedean!
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengubah skema insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dikenal dengan dapur MBG
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 16:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dapur SPPG itu tidak melayani penerima manfaat dalam memberikan MBG, sehingga insentif juga tidak diberikan," jelasnya.
Sudaryono menjelaskan, insentif SPPG merupakan bagian dari total anggaran MBG sebesar Rp 15.000 per porsi. Rinciannya, Rp 10.000 untuk makanan, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 sebagai insentif bagi SPPG.
"Rp 2.000 ini adalah bagian dari Rp 15.000 per porsi yang diberikan kepada setiap penerima manfaat, yang terdiri dari Rp 10.000 untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 adalah insentif," terang Sudaryono.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.