Selain pengusaha daerah, Ade juga menyoroti pentingnya regenerasi pengusaha. Dia mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak anak muda yang masuk ke dunia usaha dan memiliki akses untuk mengembangkan bisnisnya.

"Kita harus membangun pipeline pengusaha muda Indonesia. Anak muda yang hari ini baru memulai usaha harus punya kesempatan untuk naik kelas. UMKM harus bisa berkembang menjadi perusahaan menengah, masuk ke rantai pasok industri, mendapatkan akses pembiayaan dan pasar, kemudian pada waktunya mampu bersaing di tingkat global," katanya.

Ade menilai sinergi Kadin dengan HIPMI dan berbagai asosiasi dunia usaha dapat diarahkan pada pengembangan kapasitas, akses pembiayaan, kemitraan dengan perusahaan besar, akses pasar, serta keterlibatan pengusaha muda dan daerah dalam proyek investasi.

Dia juga mengatakan penguatan kelembagaan dunia usaha perlu diikuti dengan tata kelola yang lebih baik. Hal tersebut mencakup sistem keanggotaan, representasi, pelayanan anggota, digitalisasi, hubungan pusat dan daerah, serta mekanisme pengambilan keputusan.

"Semakin kuat sebuah institusi, semakin kuat pula standar tata kelolanya. Yang kita inginkan adalah kelembagaan dunia usaha yang kuat secara hukum, dipercaya anggotanya, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha," ujarnya.

Ade sebelumnya mengatakan pembaruan UU Kadin perlu menyesuaikan dengan perubahan lanskap dunia usaha Indonesia. Perubahan tersebut mencakup digitalisasi, perkembangan teknologi dan kecerdasan artifisial, hilirisasi industri, perubahan rantai pasok global, hingga munculnya generasi baru pengusaha.