NADIKABAR.COM β€” Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi langkah positif, tetapi perlu diikuti capaian konkret yang dirasakan masyarakat.

β€œMenurut saya, kinerja penegakan HAM selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan perkembangan yang cukup positif, terutama dari sisi penguatan kelembagaan dan mulai terbukanya ruang untuk pendekatan yang lebih berorientasi pada pemulihan hak warga negara. Namun, kita juga harus realistis bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” kata Iwan kepada NadiKabar di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan keberadaan kementerian tersendiri menunjukkan bahwa perlindungan dan pemajuan HAM mendapat perhatian khusus dalam struktur pemerintahan.

Menurut Iwan, keberhasilan penegakan HAM tidak cukup diukur dari pembentukan lembaga atau pernyataan politik. Capaian juga perlu dilihat dari penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, perlindungan kelompok rentan, kebebasan berekspresi, perlindungan masyarakat sipil, serta akuntabilitas aparat dalam menangani dugaan pelanggaran.

Dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, Iwan menilai pendekatan nonyudisial melalui pemulihan hak korban yang telah ditempuh pemerintah sebelumnya perlu dilanjutkan.

Meski demikian, pemulihan tersebut harus berjalan beriringan dengan proses hukum untuk mengungkap kebenaran dan meminta pertanggungjawaban pelaku.

Iwan juga menilai pemberian amnesti dan abolisi dapat menjadi bagian dari pendekatan hukum yang lebih humanis apabila dilaksanakan secara konstitusional, transparan, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

β€œDari perspektif politik hukum, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk meredakan konflik, membuka ruang rekonsiliasi, serta mencegah hukum hanya dipahami sebagai instrumen penghukuman. Negara juga harus memiliki ruang untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan, keadilan sosial, dan stabilitas nasional,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada pertimbangan yang jelas dan tidak mengabaikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Untuk memperkuat pelaksanaan agenda HAM, Iwan mendorong pemerintah membuka data mengenai jumlah kasus yang ditangani, perkembangan penyelesaian perkara, pemulihan korban, serta tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, dukungan anggaran yang memadai, dan pengawasan yang efektif agar komitmen pemerintah dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

β€œKita perlu memberikan kesempatan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membuktikan komitmennya melalui capaian yang terukur. Pada saat yang sama, masyarakat sipil, media, DPR, dan Komnas HAM harus tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis,” kata Iwan.