Teknologi
HALAMAN 3 DARI 3
Isi BBM Subsidi Pakai Skema Ganjil-Genap, Kecuali Kendaraan Ini
Pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan sistem ganjil-genap mulai diberlakukan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, ada beberapa kendaraan tertentu yang dibolehkan mengis
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 16 September 2026 pukul 04:18 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Penerapan sistem ganjil genap pengisian BBM subsidi untuk mengurai antrean. Sistem pengisian berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh SPBU di Sulsel," kata Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel Kasman dalam surat tersebut seperti dikutip tim redaksi.
Selanjutnya disebutkan, kendaraan yang bisa melakukan pengisian hanya kendaraan yang indikator bensin tersisa 1 bar ke bawah.
"Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang," bunyi surat tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.