NADIKABAR.COM — Pemerintah Thailand berencana menerapkan program pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memangkas jumlah pegawai negeri hingga 5% per tahun demi mengurangi beban pengeluaran negara.

Wakil Perdana Menteri Thailand, Pakorn Nilprapunt, mengatakan program pensiun dini ini diharapkan dapat dilakukan dimulai pada 2027 mendatang. Di mana pada tahap pertama pemangkasan diperlukan biaya sekitar tujuh miliar baht atau Rp 3,73 triliun untuk kompensasi bagi PNS terdampak.

"Pemerintah sedang mempertimbangkan kompensasi lebih dari 12 kali gaji bulanan karyawan, tetapi jumlah pastinya masih dibahas dengan kementerian keuangan," kata Pakorn seperti dikutip dari The Straits Times, Selasa (13/10/2026).

Lebih lanjut, untuk tahap awal ini program pensiun dini akan menargetkan karyawan berusia 50 tahun ke atas. Kemudian PNS berusia 40 tahun ke atas juga bisa ikut pensiun dini selama memenuhi syarat seperti karena alasan kesehatan yang buruk atau karena mereka perlu merawat kerabat.

"Instansi terkait sedang menyelesaikan rincian rencana tersebut sebelum menyerahkannya kepada kabinet untuk disetujui," terang Pakorn.

Untuk diketahui, rencana pensiun dini ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul untuk memperkuat kondisi fiskal pemerintah. Hal ini menjadi penting mengingat anggaran pemerintah tengah dibebani pengeluaran yang relatif tinggi dengan perkiraan akan mencapai batas 70% yang telah ditetapkan.

Melalui pengurangan jumlah pegawai negeri, pemerintah berharap dapat memiliki ruang fiskal yang lebih besar. Di mana dana tersebut nantinya dapat menjadi bantalan untuk menghadapi potensi guncangan ekonomi yang dapat memengaruhi Thailand.