Sebelumnya, 19 tersangka baru kasus Daycare Little Aresha resmi dilimpahkan ke Kejari Jogja setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. 19 tersangka tersebut terdiri dari 18 perempuan dan satu laki-laki.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja, Iptu Apri Sawitri menjelaskan tidak ada barang bukti yang disertakan saat pelimpahan hari ini. Alasannya, karena barang bukti sama dengan pelimpahan sesi pertama.

"Bahwa kami sebelumnya telah mendapatkan P21 atau bukti bahwa berkas perkara sesi 2 ini dinyatakan lengkap. Sehingga pada hari ini, tanggal 1 September 2026, kami melakukan pelimpahan tersangka," jelas Apri saat ditemui di Kejari Jogja, Selasa (1/9).

"Di mana barang bukti itu sama seperti di sesi 1, dituangkan dalam Berita Acara Barang Bukti yang di sesi 1. Jadi hari ini hanya pengiriman 19 tersangka, di mana 18 orang itu perempuan dan 1 orang itu laki-laki," pungkasnya.