NADIKABAR.COM — Pemerintah menaikkan target pendapatan negara tahun depan naik, baik untuk pajak maupun cukai. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 2.593,4 triliun atau naik Rp 2 triliun dibandingkan yang tercantum dalam Nota Keuangan sebesar Rp 2.591,4 triliun.
Sementara itu, selain penerimaan pajak, target penerimaan kepabeanan dan cukai juga dinaikkan dari Rp 316,6 triliun menjadi Rp 318,6 triliun.
Soal ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut tak akan menerapkan kebijakan cukai atau pajak baru, meskipun misalnya saja, sudah ada wacana penerapan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang juga belum berlaku.
"(Cukai MBDK) berpemanis belum. Nanti kalau Anda sudah makmur, baru saya pajakin. Jadi, kalau tumbuhnya di atas 6% ekonominya, baru kita lihat. Karena kalau lagi seperti sekarang saya pajakin, nggak ada gunanya, ekonominya akan melambat, ya turun secara keseluruhan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam beberapa kesempatan, Purbaya justru bilang bakal lebih memperketat dari sisi tax collection atau pengumpulan pajak untuk memperbesar pendapatan negara. Di sisi lain, dia juga akan lebih berhati-hati dengan terus memperbaiki cara kerja di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).