Zabadi menerangkan dalam Raker tersebut, Kemenkop telah ditetapkan memiliki pagu anggaran dasar tahun 2027 sebesar Rp 742 miliar. Namun, untuk mengoptimalkan penugasan strategis ke depan, Kemenkop mengajukan usulan tambahan anggaran secara keseluruhan mencapai sekitar Rp 4,53 triliun. Dari total usulan tambahan inilah terselip alokasi Rp 103 miliar yang kemudian sempat salah dipersepsikan seolah-olah hanya dialokasikan untuk kebutuhan podcast.

Zabadi merinci anggaran Rp 103 miliar tersebut nantinya akan ditempatkan di bawah pengelolaan Biro Hubungan Masyarakat, Teknologi Informasi, dan Tata Usaha.

"Pastinya bukan hanya untuk podcast tapi juga mendukung tugas-tugas kehumasan. Kemudian pengembangan dari pengembangan teknologi informasi yang terus kita jalankan dari Kementerian Koperasi serta dukungan tata usaha termasuk disini adalah infrastruktur yang menunjang dr pelaksanaan tugas kehumasan, tugas-tugas pengembangan dan pemanfaatan teknologi dan informasi," beber ia.