Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, usaha mikro memiliki modal usaha paling banyak Rp 1 miliar atau hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2 miliar. Sementara itu, usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar atau hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar. Kriteria modal usaha tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Untuk mengajukan insentif, pengusaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan terlebih dahulu membuat akun melalui SAPA UMKM.
Selanjutnya, pemohon mencantumkan platform PMSE yang digunakan untuk berjualan, melengkapi identitas pedagang (merchant) atau nama pengguna (username), serta memasukkan daftar Stock Keeping Unit (SKU) beserta nama produk yang dipasarkan.
Pemohon juga dapat mencantumkan nomor dan tanggal sertifikat produk apabila dokumen tersebut tersedia. Setelah permohonan diajukan dan data diteruskan, platform PMSE akan melakukan verifikasi paling lama 10 hari kalender sejak menerima data UMK melalui SAPA UMKM.
Temmy menegaskan insentif hanya diberikan untuk produk yang memenuhi kriteria sebagai produk dalam negeri. Parameter verifikasi mencakup produk yang dihasilkan di Indonesia oleh perusahaan dalam negeri, penggunaan seluruh atau sebagian bahan baku dan komponen dari dalam negeri, serta keterlibatan seluruh atau sebagian tenaga kerja warga negara Indonesia.
"Pemberian insentif potongan biaya layanan diberikan paling lambat 5 hari setelah dua tahap verifikasi data UMK melalui SAPA UMKM dan platform PMSE," ujar Temmy.
Ia memastikan seluruh proses pengajuan dan verifikasi dirancang agar berlangsung tepat sasaran, transparan, aman, dan akurat. Kesiapan tersebut didukung proses pertukaran data antara SAPA UMKM dan platform PMSE yang telah dipersiapkan selama sekitar lima bulan sejak penetapan keputusan menteri terkait.
Menurut Temmy, integrasi data menjadi bagian penting dalam memastikan insentif benar-benar diterima oleh pengusaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan, sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas.