"Jadi pemerintah pun tahu apa kendala dan kebutuhan untuk para pengusaha telekomunikasi ini, sehingga dampaknya ke masyarakat pun bisa diminimalisir," ucapnya.

Jartatel menilai kebutuhan penataan kabel akan semakin penting seiring dengan target pemerintah meningkatkan penetrasi fixed broadband.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 Kementerian Komunikasi dan Digital, penetrasi fixed broadband ditargetkan meningkat dari 21% pada 2025 menjadi 50% pada 2029. Pemerintah juga menargetkan jaringan serat optik dapat terhubung ke 90% kecamatan.

Target tersebut berpotensi membuat pembangunan dan perluasan jaringan serat optik semakin masif hingga mendekati permukiman warga. Karena itu, Jartatel menilai penataan kabel perlu dilakukan sejak awal agar ekspansi konektivitas tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.

Dengan kolaborasi pemerintah daerah dan industri, penataan diharapkan dapat berjalan lebih efisien, sementara masyarakat tetap mendapatkan akses internet yang cepat dan andal tanpa mengorbankan ketertiban lingkungan.