Artinya, ketika hujan turun, kondisi udara di suatu kota dapat membaik karena sebagian partikel tercuci oleh hujan, sementara sebagian lainnya terbawa angin. Sebaliknya, asap baru dari titik kebakaran yang masih aktif bisa kembali menyelimuti kawasan tersebut.
Namun, langit yang tampak bersih belum tentu berarti udara sudah aman untuk dihirup. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan pakar iklim mengingatkan bahwa hujan yang tidak merata belum tentu langsung meluruhkan seluruh partikel PM2.5 di udara maupun memadamkan bara api gambut yang masih melepaskan asap di bawah tanah.
PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Partikel ini tidak selalu terlihat secara kasatmata, sehingga langit yang tampak lebih cerah tidak otomatis menunjukkan konsentrasi polutan telah kembali ke tingkat aman.
Karena itu, perbaikan jarak pandang setelah hujan perlu dibarengi pemantauan kualitas udara. Warga tetap perlu mengikuti informasi resmi BMKG dan pemantauan kualitas udara setempat, serta membatasi aktivitas luar ruangan ketika konsentrasi polutan masih tinggi.