NADIKABAR.COM β€” Meta dinyatakan melanggar hukum negara bagian New Mexico terkait kebebasan berbicara dan privasi data. Raksasa media sosial itu terancam denda hingga USD 219 miliar atau sekitar Rp 3.900 triliun.

Juri di New Mexico memutuskan bahwa Meta bertanggung jawab atas pelanggaran terkait 34 pernyataan dalam lembar putusan, dengan temuan antara 1,3 juta hingga 2,1 juta pelanggaran untuk setiap pernyataan.

Jumlah pelanggaran ini mencerminkan jumlah pengguna Facebook di New Mexico atau total penduduk New Mexico pada tahun 2020. Pengadilan akan menetapkan sanksi perdata yang nilainya mencapai USD 5.000 per pelanggaran.

Jaksa Agung New Mexico RaΓΊl Torrez mengatakan putusan ini merupakan momen penting dalam upaya menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan teknologi raksasa.

Ia mengatakan meskipun tim hukum New Mexico belum memutuskan besaran denda perdata yang akan dijatuhkan, mereka akan meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman maksimal yang jumlahnya bisa mencapai USD 219 miliar.