Dewan juri juga menilai Facebook telah menyesatkan publik terkait penyelidikan terhadap pengembang aplikasi yang mengumpulkan data pengguna pasca skandal Cambridge Analytica.

Juru bicara Meta mengatakan bahwa mereka tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan terus membela diri terhadap upaya untuk mengacaukan rekam jejak perusahaan.

"Kami memiliki hak berdasarkan Amandemen Pertama untuk mengelola platform-platform tersebut dengan cara yang kami yakini paling baik dalam melayani kepentingan komunitas kami," kata juru bicara Meta, seperti dikutip dari Bloomberg Law, Selasa (29/9/2026).

"Hal ini berarti memprioritaskan kebebasan berpendapat, melindungi informasi pengguna kami, dan memberikan kendali atas data mereka sendiri," sambungnya.