NADIKABAR.COM — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk segera mengubah nama Danau Ontario menjadi "Danau Amerika" pada Kamis (27/8) waktu setempat. Perintah ini diturunkan seiring memanasnya perang dagang tim redaksi AS dengan Kanada.

"Kami akan mengubah nama Danau Ontario, yang berlaku segera, menjadi Danau Amerika," ujar Trump di Ruang Oval, Gedung Putih, sebelum menandatangani perintah eksekutif seperti dikutip dari CNBC, Jumat (28/8/2026).

Untuk diketahui, Danau Ontario merupakan danau raksasa yang berada di kawasan Great Lakes. Danau ini membentang luas dan menjadi salah satu perbatasan wilayah tim redaksi AS dengan Kanada.

Namun Trump berupaya untuk mengganti nama danau tersebut setelah perundingan perdagangan tim redaksi perwakilan Washington dengan Ottawa baru-baru ini tak mencapai kesepakatan, berujung pada penerapan tarif balasan dari Kanada terhadap AS dan memburuknya hubungan kedua negara.

Seorang pejabat Gedung Putih menjelaskan bahwa perintah eksekutif tersebut turut menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) AS Doug Burgum dan jajarannya untuk memperbarui Sistem Informasi Nama Geografis (Geographic Names Information System) serta penghapusan penyebutan nama Danau Ontario, sesuai dengan hukum yang berlaku.