Selain itu, terdapat benih kacang panjang, buncis, oyong, kecipir, bayam, okra, ketimun, dan terung. Pada arus keberangkatan internasional, media pembawa yang ditahan meliputi biji pinang kering, jeruk, jengkol, dan ikan asin kering.

"Pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang di pintu masuk negara menjadi penting untuk mencegah risiko penyakit dan organisme pengganggu masuk serta menyebar di Indonesia.

Donni mengimbau masyarakat yang datang dari luar negeri maupun akan bepergian ke luar negeri agar melaporkan barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, produk turunannya, maupun benih kepada petugas karantina.

"Prinsipnya adalah mencegah lebih awal. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya kepada petugas karantina sebelum dilalulintaskan," katanya.