Dengan target tersebut, korban dituntut melayani sedikitnya 300 pria dalam sebulan. Apabila target tidak terpenuhi, pembayaran kepada korban ditunda. Kekurangan jumlah pelanggan itu juga diakumulasikan ke bulan berikutnya.

Dari praktik eksploitasi seksual tersebut, ADR diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp 75 juta setiap bulan. Sementara itu, AA menerima bayaran Rp 50 ribu untuk setiap pesanan.