NADIKABAR.COM — usul tumpukan limbah medis berupa ribuan jarum suntik yang ditemukan di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur (dari arah Bandara Juanda, Sidoarjo) masih menjadi misteri. Selembar kertas bertuliskan RSUD Eka Chandrarini (RSUD EC) berlogo Pemkot Surabaya di lokasi itu sempat memicu dugaan bahwa limbah berbahaya itu berasal dari RS milik Pemkot Surabaya.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama RSUD EC, dr. Listyorini Rarasingtyas buka suara. Dia menegaskan bahwa limbah medis itu bukan berasal dari instansinya. Ia memastikan penanganan limbah medis di RSUD EC telah sesuai prosedur dan terorganisasi dengan baik melalui pencatatan elektronik di sistem Festronik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Terkait kertas berlogo RSUD EC yang ditemukan di tempat kejadian, Listyorini menjelaskan bahwa kertas tersebut hanyalah sobekan pembungkus atau kantong obat untuk pasien rawat jalan.
"Kami memang memberikan kantong kertas berlogo RSUD EC untuk tempat obat pasien. Yang terlihat di lokasi itu hanyalah sobekan dari kantong obat tersebut," ujarnya.
Listyorini menekankan bahwa RSUD EC bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dari KLH, yakni PT Wastec International, untuk mengelola limbah B3 dan medis.
"Kami tidak pernah membuang limbah sendiri. Semuanya diambil secara berkala oleh PT Wastec International sesuai prosedur keamanan," tambahnya.
Ia merinci, sebelum dibuang, jarum suntik terlebih dahulu dilepas dan langsung dimasukkan ke dalam kotak khusus (safety box) tanpa dilakukan recapping untuk mencegah risiko tertusuk. Setiap proses-mulai dari penimbangan, pengangkutan, hingga pemusnahan-terdokumentasi dan dilaporkan secara rinci dalam manifes elektronik.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kami sudah sama-sama mengecek lokasi. Hal yang perlu didalami adalah asal-usul alat suntik tersebut. Terkait adanya kertas resep RSUD EC di sana, kami memastikan bahwa pengelolaan dan pembuangan limbah B3 di Kota Surabaya sudah sesuai prosedur serta mekanisme yang berlaku," pungkas Fikser.
Melalui akun media sosial, RSUD Eka Chandrarini telah menyampaikan 5 poin klarifikasi. Berikut ini 5 poin klarifikasi berkaitan temuan jarum suntik limbah medis di exit Tol Tambak Sumur.