1. Uang tunai rupiah: Rp 39.601.549.000

2. Valuta asing USD 896.988,43 yang telah dikonversi ke rupiah: Rp 15.836.330.732

3. Hasil lelang 48 unit kendaraan roda empat: Rp 10.404.174.000

4. Hasil lelang Gedung Indosurya Center di Jalan MH Thamrin No. 3 Jakarta Pusat: Rp 129.176.107.000

5. Hasil lelang 2 bidang tanah di Kertamaya, Kota Bogor: Rp 34.411.355.000

"Pembagian dana kepada para korban dilakukan dengan menggunakan perhitungan secara proporsional atau prorata," terang Arief.

"Besaran dana yang diperoleh oleh masing-masing korban akan dihitung berdasarkan proporsi hak nilai kerugian korban sebagaimana tercantum dalam data korban yang telah diverifikasi dan diputuskan sesuai mekanisme yang berlaku oleh LPSK," pungkasnya.