"Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan, patwal-patwal. Kita sudah mengeluarkan larangan tidak boleh lagi pakai itu," ujar Dony saat ditemui di sela-sela acara Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin (26/10).

Tidak hanya menertibkan soal pengawalan, Dony turut mengatur fasilitas kedinasan seperti jenis kelas penerbangan yang boleh digunakan.

"Saya mengeluarkan itu aturan mana yang boleh, mana yang enggak, termasuk juga penerbangan mesti seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal," ujarnya.

Ia mengingatkan pegawai BUMN pada dasarnya adalah pegawai pemerintah. Posisi kepemimpinan di BUMN bukanlah sebuah jabatan yang harus dibangga-banggakan atau dinikmati dengan fasilitas kemewahan yang berlebihan.

"Kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional," ujar Dony.