NADIKABAR.COM — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi keluhan masyarakat terkait harga tepung tapioka yang mahal. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan Tommy Andana, kenaikan harga tepung tapioka ini tak ada kaitannya dengan kebijakan larangan terbatas (lartas) impor tepung tapioka yang diterapkan pada 2025 lalu.

"Nggak ada, nggak ada," ujar Tommy saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).

Tommy menjelaskan pemerintah masih membahas terkait persoalan tepung tapioka ini, termasuk penyebab kenaikan harga tepung di pasaran. Pembahasan ini dilakukan melalui rapat koordinasi terbatas dengan kementerian/lembaga (K/L) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang juga membahas neraca komoditas tepung tapioka dan singkong pada 2027.

"Ya kan ada dalam proses pembahasan di Menko Pangan. Dalam neraca komoditas itu dibahas terkait dengan apa, impor bahan-bahan baku itu. Nah, itu masih dalam proses pembahasan lah ya, kan baru muncul, ya," imbuh Tommy.

Lartas impor tepung tapioka diberlakukan sebagai upaya mengatasi respons krisis harga singkong karena minimnya penyerapan hasil panen lokal. Pengumuman lartas ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Jumat (19/9/2025) lalu.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui penerbitan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Pertama, Permendag 31/2025 mengatur soal impor ubi kayu dan turunannya seperti tapioka melalui Persetujuan Impor (PI) hanya untuk pemegang API-P, dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian atau Neraca Komoditas.

Kedua, Permendag 32/2025 memuat tentang pengetatan impor etanol untuk menjaga stabilitas harga molase, melindungi petani tebu, dan mendukung swasembada gula serta energi hijau. Masing-masing Permendag berlaku hingga 14 hari setelah diundangkan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons keluhan masyarakat soal harga tepung tapioka yang melonjak di tengah rencana pemerintah mengekspor singkong.

Menurut Amran, rencana ekspor menunjukkan produksi dalam negeri berlebih dan membuka peluang penjualan ke pasar luar negeri dengan harga yang lebih baik.

"Kalau itu mungkin kan produksi singkong kita banyak, kan. Diekspor kan berarti berlebih. Dia mau mengekspor mereka, masyarakatnya. Mungkin harganya di negara tujuan pasti lebih bagus. Ya kan? Pasti lebih bagus," ujar Amran dikutip dari NadiKabar.com.