"Kolaborasi dengan Kementerian Perdagangan diharapkan dapat memperkuat pembinaan dan pengawasan produk halal, sehingga pelaksanaan jaminanproduk halal semakin efektif, masyarakat terlindungi, dan pelaku usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan usahanya," katanya.

Selanjutnya, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah.

Momentum ini sebagai langkah bersama untuk memperkuat jaminan produk halal, meningkatkan perlindungan konsumen, serta memajukan perdagangan Indonesia yang lebih aman dan berdaya saing.