Selanjutnya di Provinsi Papua Selatan yakni Bandar Udara Mopah (Merauke), Bandar Udara Tanah Merah, Bandar Udara Kepi, Bandar Udara Ewer, Bandar Udara Bade, Bandar Udara Senggo, Bandar Udara Manggelum, Bandar Udara Yaniruma, dan Bandar Udara Mindiptanah.
Kondisi asap dapat menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan, penundaan, maupun pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional penerbangan diambil dengan mengutamakan aspek keselamatan.
Secara nasional, berdasarkan data posisi 13 Oktober 2026, tercatat 2.021 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 919 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 1.067 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 18 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain (divert), enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), dan 11 penerbangan dimajukan jadwalnya (advance).
Dampak Karhutla juga dirasakan oleh penerbangan berjadwal luar negeri. Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi dibatalkan selama periode 12–23 September 2026 akibat kondisi asap di Bandar Udara Supadio, Pontianak.
Selain dampak Karhutla, dalam periode yang sama juga tercatat 18 penerbangan dalam negeri dibatalkan akibat faktor lain. Faktor tersebut yaitu sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta kebutuhan perawatan pesawat.