NADIKABAR.COM — Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) berkolaborasi menjaga habitat satwa kunci seperti orang utan, owa, bekantan, rangkong, dan berbagai satwa endemik lain, sebagai bagian memperkuat perlindungan bentang alam Wehea-Kelay, Kalimantan Timur.

"Bentang alam tersebut ditetapkan sebagai salah satu lokasi percontohan penerapan Multiusaha Kehutanan (MUK).bersama empat kawasan lain di Indonesia, dengan pendekatan pengelolaan hutan yang menggabungkan kepentingan ekologis, sosial, dan ekonomi," ujar Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto dihubungi dari Samarinda, Rabu.

MUK tidak lagi menempatkan kayu sebagai satu-satunya sumber nilai ekonomi hutan, tetapi membuka peluang pengembangan agroforestri, restorasi ekosistem dan jasa lingkungan, termasuk perdagangan karbon.

Pendekatan itu dinilai penting untuk menjaga kawasan hutan tetap produktif sekaligus mencegah degradasi, deforestasi, dan alih fungsi lahan pada konsesi yang tidak lagi aktif berproduksi.

"Pengembangan MUK di Wehea-Kelay dilakukan dengan prinsip conservation-first, yakni menempatkan konservasi sebagai prioritas dalam pengelolaan lanskap. Melalui pendekatan ini, kawasan hutan lindung dan sebagian besar kawasan produksi yang bernilai konservasi tinggi tetap dilindungi," katanya.

Menurut dia, model yang dikembangkan melalui bentang alam (bentala) Kalimantan mengombinasikan hasil hutan kayu dengan sumber pendapatan yang lebih hijau, seperti agroforestri regeneratif dan jasa lingkungan.

Pendekatan tersebut diharapkan meningkatkan nilai ekonomi hutan tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya dalam jangka panjang.

Bentala Kalimantan, katanya, merupakan platform kolaborasi pengelolaan lanskap berkelanjutan yang diinisiasi YKAN bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sejak 2024.

Saat ini enam perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan-hutan alam (PBPH-HA) dan 14 desa telah bergabung dalam inisiatif tersebut.

"Masyarakat dilibatkan dalam survei hutan, pengelolaan persemaian, pengembangan agroforestri karet, kakao, dan perlindungan hutan melalui skema Kemitraan Kehutanan," katanya.

Herlina mengatakan bahwa kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan hutan, termasuk untuk membuka akses terhadap pendanaan dan investasi hijau.

Selain Wehea-Kelay, Kemenhut menetapkan Bukit Tiga Puluh di Jambi, Pesawaran dan Lampung Selatan, Kubu Raya di Kalimantan Barat serta Peusangan Elephant Conservation Initiative di Aceh sebagai lokasi percontohan MUK.