NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan mengatakan, penyediaan Automated External Defibrillator (AED) di ruang publik perlu diperhatikan, guna meningkatkan peluang hidup pada orang dengan henti jantung mendadak dari 43 persen ke 66,5 persen.
"Bahwa penyediaan alat pacu atau AED di ruang publik ini sangat penting. Kenapa? Karena kita lihat penyakit tidak menular menyumbang 64 persen dari total kematian," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Then Suyanti di Jakarta, Selasa.
Then mengatakan, menurut data dan literasi, 7 hingga 10 persen peluang hidup menurun tiap menit tanpa pertolongan dan defibrilasi. Kemudian, 70-80 persen henti jantung di luar RS awalnya berupa fibrilasi ventrikel, yang dapat diatasi dengan kejut AED.
Selain itu, dia juga menyoroti beban biaya akibat penyakit jantung. Menurut data 2022 BPJS Kesehatan, sekitar 17,35 triliun klaim dibayarkan untuk penyakit jantung. Selain itu, pada 2022 terdapat 15,5 juta kasus penyakit jantung.