NADIKABAR.COM β€” Kementerian Kesehatan melakukan uji coba reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, sebagai bagian perombakan total sistem rujukan, agar tidak perlu melewati rujukan berjenjang yang memakan waktu.

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes dr. Obrin Parulian menjelaskan, setelah lebih dari satu dekade berjalan sejak 2014, sistem JKN memerlukan penyempurnaan demi meningkatkan akses, mutu pelayanan, dan efektivitas pembiayaan. Dengan reformasi itu, pasien langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kompetensi sesuai kebutuhan medisnya.

β€œYang ingin kita pastikan adalah Transformasi JKN ini benar-benar memberikan perbaikan layanan. Kita uji terlebih dahulu, dengarkan masukan dari daerah, lalu kita perbaiki sebelum diterapkan secara nasional tanpa mengurangi manfaat yang diterima peserta,” kata dr. Obrin, dalam keterangan di Jakarta,, Senin.

Muara Enim terpilih menjadi lokasi uji coba bersama tiga daerah lainnya, yakni Bandung, Makassar, dan Tulungagung. Daerah itu dinilai memiliki letak geografis strategis di persimpangan jalur lintas daerah dan mewakili karakteristik kabupaten di luar Pulau Jawa.

dr. Obrin menyebutkan, uji coba direncanakan berjalan selama 12 bulan dan akan dimulai secara efektif setelah Peraturan Presiden (Perpres) ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Skema Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) merupakan satu dari tiga pilar utama dalam Transformasi JKN. Pilar kedua adalah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan 12 kriteria ruang rawat inap demi kenyamanan pasien.

"Standar ini mencakup ketersediaan maksimal empat tempat tidur per ruangan, pasokan oksigen sentral, tombol pemanggil perawat (nurse call), hingga fasilitas kamar mandi di dalam ruangan," kata dr. Obrin.

Sementara itu, pilar ketiga berfokus pada perubahan sistem pembiayaan fasilitas kesehatan. Kemenkes akan mengganti sistem tarif lama menjadi Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG). Melalui sistem ini, pembiayaan klaim rumah sakit akan lebih disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat kompleksitas klinis pasien.

Untuk memastikan kesiapan di lapangan, katanya, pihaknya dan BPJS Kesehatan telah meninjau langsung sejumlah fasilitas kesehatan di Muara Enim.

Di tingkat layanan primer, Puskesmas Tanjung Enim dan Klinik Rahayu Medika dipastikan telah memiliki infrastruktur teknologi informasi (TI) yang terintegrasi dengan SATUSEHAT dan BPJS Kesehatan, meski Kemenkes mencatat masih perlunya optimalisasi pengisian diagnosis pada aplikasi PCare.

Sementara itu, di tingkat layanan lanjutan, tiga rumah sakit yakni RSUD dr. H.M. Rabain, RS Bukit Asam Medika, dan RS Karunia Indah Medika, menunjukkan progres positif dalam pemetaan layanan RBKP. Dari sisi standar rawat inap (KRIS), RS Bukit Asam Medika bahkan telah memenuhi 100 persen atau 12 kriteria yang ditetapkan.

dr. Obrin menyebutkan, infrastruktur klaim otomatis (full bridging SIMRS) tengah disempurnakan di ketiga rumah sakit tersebut.

"Secara umum, kesiapan reformasi JKN di tingkat rumah sakit sudah terbentuk, namun masih memerlukan penguatan pada penyempurnaan standar KRIS, penataan rujukan, dan optimalisasi sistem digital iDRG," tambah dia.

Peneliti Divisi Riset dan Inovasi BPJS Kesehatan Atmi Roseva mengatakan BPJS selaku operator siap menyelaraskan integrasi sistem aplikasi antara Pemda, Kemenkes, dan BPJS guna menciptakan layanan yang efisien.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menilai program ini sebagai momentum emas bagi Sumatera Selatan untuk mengakselerasi dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan medis.

Deru pun berpesan agar seluruh pihak bersikap transparan selama mengevaluasi pelaksanaan di lapangan.

β€œJangan menutup-nutupi apapun, baik kekurangan maupun kelebihannya. Ini penting agar kita bisa melakukan perbaikan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Plt Bupati Muara Enim, Sumarni, menyatakan kesiapan penuh wilayahnya. Ia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel guna mengatasi sejumlah kendala teknis, termasuk pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dan penyesuaian infrastruktur rumah sakit agar sejalan dengan standar nasional.