Kendati begitu, ia mengakui proses transisi menuju sistem ini tidak berjalan mulus. Mengingat puluhan juta wajib pajak serta internal staf harus beradaptasi dengan sistem baru.

Pihaknya tentu terus melakukan perbaikan hingga Coretax menjadi sistem tunggal seluruh layanan perpajakan, mulai dari faktur, pembayaran, hingga pelaporan SPT.

"Hari ini, Coretax adalah satu sistem tunggal untuk layanan perpajakan di Indonesia. Tahun ini, lebih dari 13,5 juta surat pemberitahuan pajak tahunan masuk melalui sistem Coretax kita," jelasnya.