NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menyatakan, swasembada daging kambing dan domba menjadi modal untuk memperluas pasar domestik dan ekspor guna meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.

"Keberhasilan memenuhi kebutuhan daging kambing dan domba dari produksi nasional menunjukkan bahwa peternak Indonesia memiliki kapasitas yang kuat untuk mendukung ketahanan pangan," kata Penelaah Teknis Kebijakan Kemenko Pangan Ikka FM Kennedy dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif Daging Kambing dan Domba Nusantara yang diselenggarakan Kemenko Pangan pada Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/10).

Kemenko Pangan menjelaskan bahwa berdasarkan penilaian Kementerian Pertanian, Indonesia telah mencapai swasembada daging kambing dan domba karena produksi nasional mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, sementara impor berada di bawah 10 persen kebutuhan nasional.

Impor kedua komoditas tersebut juga disebut dibatasi untuk memenuhi kebutuhan produk dengan kualitas tertentu.

Capaian tersebut didukung populasi kambing nasional yang mencapai lebih dari 15,4 juta ekor dan populasi domba sekitar 9,15 juta ekor, dengan peternak rakyat sebagai tulang punggung penyediaan daging.

Kementerian Pertanian sebelumnya pada Juni 2026 juga telah menyampaikan capaian swasembada daging kambing dan domba serta pentingnya memperluas pasar ekspor untuk meningkatkan nilai tambah produk peternakan nasional.

Menurut kementerian, keberhasilan memenuhi kebutuhan domestik perlu diikuti peningkatan produktivitas, kualitas, dan pengembangan produk agar peternak memperoleh manfaat ekonomi lebih besar.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan produktivitas, kualitas, dan nilai tambah agar komoditas ini semakin kompetitif dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi peternak," ujar Ikka.

Selain pasar ekspor, Kemenko Pangan melihat peluang perluasan pemasaran daging kambing dan domba di dalam negeri, terutama untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Peternakan Kemenko Pangan Harimurti menyampaikan bahwa penguatan pemasaran kedua komoditas tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah setelah kebutuhan nasional dinilai telah mampu dipenuhi produksi dalam negeri.

Selama ini, penyerapan kedua komoditas tersebut dinilai banyak berkaitan dengan kebutuhan kurban, akikah, serta industri hotel, restoran, dan katering.

Sementara itu, ketersediaan daging kambing dan domba di pasar ritel dinilai masih terbatas dibandingkan dengan daging ayam dan sapi, sehingga berpeluang dikembangkan sebagai alternatif sumber protein hewani.

Untuk memperkuat daya saing, Kemenko Pangan menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, lembaga keuangan, dan peternak dalam meningkatkan efisiensi rantai pasok.

Kerja sama tersebut juga diarahkan pada perluasan akses pembiayaan, penerapan teknologi budi daya, serta pengembangan jaringan pemasaran domestik dan internasional.

Melalui keikutsertaan dalam TEI 2026, Kemenko Pangan memperkenalkan potensi produk peternakan nasional kepada pelaku usaha dan calon pembeli guna membuka peluang kerja sama pemasaran.

Pemerintah berharap penguatan akses pasar tersebut dapat meningkatkan penyerapan produk peternak rakyat, memperluas pemanfaatan hasil peternakan nasional, dan memperkuat kemandirian pangan Indonesia.