NADIKABAR.COM — Stok beras premium di ritel modern dikabarkan mengalami keterbatasan, terutama setelah pengungkapan 25 merek beras dengan klaim fortifikasi yang bermasalah. Kondisi ini ditengarai dimanfaatkan oleh oknum mafia untuk mendongkrak harga.
Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta beberapa waktu lalu, ditemukan harga beras premium yang masih tergolong wajar di tingkat distributor atau grosir. Harganya sekitar Rp 14.200 per kilogram (kg), sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) maksimal Rp 14.900 per kg untuk Zona I.
"Ini masalahnya banyak oknum-oknum nih atau istilah kata Pak Mentan/Kepala Bapanas, mafia yang memanfaatkan kondisi saat ini untuk menaikkan harga," ungkap Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).
"Jadi terkait terbatasnya stok di ritel modern, itu adalah sebagai efek mungkin yang produsen-produsen yang kemarin menyalurkan beras fortifikasi ke ritel modern. (Mereka) itu kan tidak boleh lagi memproduksikan beras fortifikasi dikarenakan banyak bermasalah. Artinya apa yang disampaikan di label itu tidak sesuai dengan isi kandungan," jelas Hermawan.
Kendati demikian, Bapanas meyakini kondisi stok dan harga beras di berbagai pasar tradisional masih memadai. Kondisi tersebut memang sedikit kontras dengan ritel modern karena salah satu hambatannya adalah margin yang tipis apabila produsen memasok ke ritel modern.
"Tapi kalau terkait beras premium, itu stoknya ada di pasar tradisional. Jadi beras premium dan medium di pasar tradisional itu banyak. Hal yang jadi masalah memang di ritel modern karena di ritel modern itu kan ada potongan terhadap barang yang mereka jual. Menurut produsen, angka untuk mendapatkan keuntungan itu sangat tipis," tutur Hermawan.
Sementara itu, di pasar tradisional seperti PIBC Jakarta, Bapanas bersama Satgas Pangan Polri melihat rata-rata harga beras premium masih wajar dan tidak melampaui HET. Deputi Hermawan meminta masyarakat tidak hanya mendengarkan informasi secara sepihak.
"Padahal faktanya kami cek di pasar PIBC Cipinang, itu sekarang pedagang beras yang di PIBC Cipinang, beras premium yang berasal dari petani itu Rp14.200, sedangkan HET adalah Rp14.900. Buktinya yang di PIBC jualnya Rp 14.200. Itu tidak ada masalah. Itu fakta. Jangan kita sepihak gitu (terima informasi) dari produsen," katanya.
Adapun dalam hasil pemantauan di PIBC pada 19 September 2026, diperoleh informasi harga dari berbagai merek beras mulai dari Rp 12.860 per kg hingga Rp 14.200 per kg. Harga tersebut merupakan harga jual beras kemasan 48 hingga 50 kg. PIBC sendiri merupakan pasar grosir beras terbesar di Indonesia dan kerap dijadikan barometer harga beras nasional.
Lebih lanjut, Deputi Bapanas Hermawan menuturkan temuan hasil pengawasan terhadap 25 merek beras fortifikasi mengharuskan 11 produsennya melakukan penarikan stok, khususnya dari ritel modern. Ia juga memastikan Satgas Pangan Polri sedang melakukan evaluasi untuk menentukan penindakan selanjutnya.
"Saat ini lagi dievaluasi sama Satgas Pangan Polri dan diperintahkan memang hampir 90 persen produksi mereka itu semuanya bermasalah. Jadi dari (hasil) pengawasan memerintahkan untuk menarik semua berasnya yang di ritel modern dari peredaran," pungkas Hermawan.
Hal ini senada dengan upaya Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang akan melawan mafia beras. Dia menyebut telah terdapat 102 tersangka yang berkaitan dengan penindakan Satgas Pangan Polri pada 2024 hingga 2026 terhadap berbagai praktik yang dinilai merugikan kepentingan pangan nasional.
"Banyak yang tidak senang. (Tapi) Mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden," tegas Amran.
"Mudah-mudahan dalam 3 bulan ke depan, ada lagi menyusul 20 orang. Ini musuh negara," kata Amran.
Sebagaimana diketahui, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan terdapat 25 merek beras fortifikasi yang melanggar ketentuan administrasi, nilai gizi, dan mutu. Namun, dari seluruh sampel yang didalami Bapanas, masih ada dua merek yang memenuhi persyaratan, yakni Sumo Merah (Premium) dan Induk Ayam (Short Grain) Putih.
Adapun 25 merek beras fortifikasi yang bermasalah tersebut dimiliki oleh 11 pelaku usaha. Selama Juli hingga Agustus 2026, Bapanas telah melakukan pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi di 11 provinsi. Hasilnya, terkumpul sebanyak 190 sampel beras fortifikasi yang beredar di pasaran dan mewakili 27 nama dagang.
Perluasan pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil temuan Bapanas yang diumumkan pada akhir Juli 2026. Saat itu, Bapanas mengungkap adanya ketidaksesuaian spesifikasi beras fortifikasi berdasarkan hasil pengawasan selama April 2026 di wilayah Jakarta.
Pada akhir Juli, diungkapkan terdapat 15 sampel merek dagang yang hasil laboratoriumnya menunjukkan 80 persen sampel nilai gizinya tidak sesuai dengan klaim pada label. Tak hanya itu, terungkap pula adanya sampel beras fortifikasi yang tidak ditemukan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Bapanas juga mengungkap dugaan praktik curang dalam peredaran beras berlabel fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sebagaimana klaim pada label kemasan. Berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian sampel, potensi kerugian konsumen dari selisih harga produk tersebut diperkirakan mencapai Rp89 triliun.
"Hitungan potensi kerugian tersebut berasal dari kalkulasi pemerintah berupa adanya selisih dari rerata harga jual yang Rp23.385 per kilogram (kg) terhadap rerata harga wajar Rp 13.689 per kg, diperoleh Rp 9.695 per kg. Kemudian dikalikan dengan asumsi 30 persen kebutuhan konsumsi beras setahun di 9,2 juta ton," tutupnya.