Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kementerian UMKM finalisasi subsidi bunga PNM Mekaar 8 persen
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memfinalisasi perjanjian kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menurunkan bunga pinjaman n
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 00:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain keringanan bunga, program KPPS menyediakan plafon pembiayaan modal usaha hingga Rp15 juta bagi setiap penerima tanpa memerlukan jaminan atau agunan.
Kementerian UMKM menargetkan perjanjian kerja sama dan petunjuk pelaksanaan program tersebut rampung dalam waktu dekat agar manfaat subsidi bunga dan pembiayaan modal dapat segera dirasakan oleh 16 juta perempuan pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.