NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya penguatan ekosistem kecerdasan artifisial (AI) nasional yang berdaulat dan mandiri agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar di tengah pesatnya persaingan teknologi global.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi Mira Tayyiba menyatakan bahwa AI kini bukan lagi sekadar perkembangan teknologi biasa, melainkan telah bertransformasi menjadi penentu daya saing ekonomi, kualitas pelayanan publik, dan kemampuan negara dalam menentukan masa depannya.
"Indonesia tidak dapat hanya menjadi pasar bagi kemajuan itu. Kita harus memiliki kapasitas untuk menentukan arah, memanfaatkan peluang, dan melindungi kepentingan nasional," kata Mira dalam acara Peruri Digital Summit 2026 di Jakarta, Rabu.
Mira menegaskan bahwa kedaulatan dan kemandirian teknologi adalah dua hal krusial yang tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus dikejar secara beriringan.
Ia merinci, kedaulatan berarti Indonesia memiliki kewenangan nyata untuk menetapkan aturan, melindungi data, mengawasi penggunaan teknologi, dan mengambil keputusan strategis sesuai kepentingan bangsa.
Sementara kemandirian adalah kemampuan yang terus dibangun untuk meneliti, mengembangkan, serta mengoperasikan teknologi dengan kekuatan sendiri.
Mira memaparkan posisi Indonesia saat ini dalam adopsi AI global. Berdasarkan Government AI Readiness Index 2025 yang dirilis Oxford Insights, Indonesia menempati peringkat ke-46 dari 195 negara.
Meskipun tingkat pemanfaatan AI secara produktif dinilai sudah cukup baik, fondasi rantai nilai industri AI seperti pembuatan semikonduktor, komputasi berkinerja tinggi, hingga pengembangan algoritma mutakhir masih sangat bergantung pada ekosistem global.
"Kedaulatan tidak menuntut kita membuat chip, membangun setiap model AI, atau menutup pintu kolaborasi bagi teknologi asing, setidaknya sampai dengan hari ini. Tetapi kedaulatan menuntut agar pilihan-pilihan strategis tetap berada di tangan kita," jelasnya.
Untuk menjembatani celah tersebut, Kemkomdigi merujuk pada prinsip yang ditawarkan dalam World Development Report 2026, yakni Adopt, Adapt, Advance.
Melalui pendekatan ini, Indonesia dapat mengadopsi teknologi yang sudah ada, mengadaptasinya dengan kebutuhan dan kearifan lokal, untuk kemudian secara bertahap memajukan inovasi buatan sendiri.
"Dengan demikian, kolaborasi bukanlah lawan kedaulatan. Yang harus kita hindari adalah kolaborasi yang tidak membangun kapasitas dan menciptakan ketergantungan tanpa pilihan," tegas Mira.