"Kalau total kasusnya kalau tidak salah di 15,5 juta. Jadi separuhnya terkena pada pekerja yang notabene adalah usia produktif di 15 sampai 60 tahun," katanya.

Waktu yang tepat untuk penanganan henti jantung mendadak, katanya, adalah 5 menit pertama. Jika tidak ditangani, para pekerja itu bisa meninggal. Artinya, keluarga bisa kehilangan tulang punggungnya, dan Indonesia kehilangan talenta dan produktivitasnya.

Untuk memaksimalkan lima menit dalam penanganan henti jantung mendadak, katanya, perlu melakukan asesmen risiko kerja. Misalnya, untuk perusahaan-perusahaan berisiko rendah, ada satu AED per 150 pekerja.

"Sedang untuk yang berisiko tinggi, itu satu orang per 100 pekerja. Dan itu jangan dianggap sebagai perusahaan yang mencar, tapi satu workstation gitu ya. Misalnya kalau gedungnya bertingkat, maka setiap lantai harusnya ada," katanya.

Menurutnya, sebaiknya setiap lantai, setiap shift, dan setiap 500 meter ada satu petugas P3K.