NADIKABAR.COM — Korban pungli Rp 1 juta saat mengurus surat untuk ambil barang bukti kecelakaan di Surabaya mau diganti rugi 10 kali lipat. Adapun oknum polisi yang melakukan praktik pungli itu bakal didemosi.

Curhatan warga Surabaya saat mengurus surat untuk pengambilan barang bukti kecelakaan dimintai uang Rp 1 juta viral di media sosial. Lewat unggahan di akun media sosial @tasyamarcella96, Kristiani mengungkap bahwa saat pengambilan barang bukti kecelakaan memang tak dikenai biaya. Namun dirinya diminta membayar Rp 1 juta ke rekening pribadi petugas yang bersangkutan.

Terkait hal itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan meminta Kasatlantas setempat menemui korban pungli tersebut. Dia juga memerintahkan untuk mengganti rugi uang korban 10 kali lipat.

"Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya," ujar Luthfie dalam video yang diunggah di akun Instagram luthfie.daily.