Dia mengingatkan agar kejadian tersebut tak terulang di kemudian hari. Adapun oknum petugas pungli langsung diberikan hukuman keras. Luthfie meminta agar kasus itu diusut Propam sekaligus merekomendasikan untuk mutasi dan demosi.

"Saya udah berulang kali menyampaikan kepada warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya," sambung dia.

Meski begitu, Kristiani rupanya enggan menerima pengembalian uang pungli sampai 10 kali lipat. Dia meminta pengembalian dana sesuai dengan nominal yang dibayarkan ke petugas.