Sebab, selama ini menurutnya masalah ketidakakuratan data penerima bantuan masih terjadi di Indonesia. Dia bicara dalam penyaluran bantuan sosial ada dua jenis masalah.

Pertama, inclusion error yaitu orang yang tidak berhak mendapatkan bantuan tapi mendapatkannya. Kedua, exclusion error yaitu saat pihak yang mestinya mendapatkan bantuan justru tak mendapatkan apa-apa.

"Presiden Prabowo sendiri kemarin waktu pidato tanggal 14, ya, di DPR juga menyebut mengenai re-basing. Jadi mengenai perlinsos yang notabene data dasarnya adalah data-data sosial ekonomi, itu bisa saja dilakukan evaluasi untuk bisa mendapatkan akurasi data yang lebih baik. Dan memang akurasi data ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden," papar Qodari.

Sebelumnya, penentuan angka desil masyarakat Indonesia rencananya bakal dikaji ulang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya data sosial dan ekonomi memang akan selalu berubah.

"Ya selalu (data berubah), data sifatnya dinamis," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026) lalu.