Saat ini Sensus Ekonomi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus itu akan mengevaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan angka desil masyarakat Indonesia masih menunggu dari hasil Sensus Ekonomi yang dilakukan BPS.

Sementara itu, sebelumnya Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan angka desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Ia menyebut, angka desil tidak serta merta menjadi ukuran ekonomi satu keluarga.

"Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Amalia menegaskan, dengan demikian, desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga.