NADIKABAR.COM β€” Sebanyak 24 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara meraih predikat Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Sumut Award 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.

β€œAda 24 kabupaten/kota meraih predikat Informatif,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution seusai penganugerahan yang diikuti 211 badan publik se-Sumut tersebut.

Selain itu, tiga kabupaten meraih kategori Menuju Informatif, lima kabupaten/kota berpredikat Tidak Informatif, dan satu kabupaten tercatat Tidak Mengisi.

Sejumlah daerah yang meraih predikat Informatif antara lain Kabupaten Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Dairi, dan Karo, serta Kota Pematangsiantar dan Medan.

Pada kategori organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 12 OPD meraih predikat Informatif.

"Terdapat satu Cukup Informatif, 11 Tidak Informatif, dan tujuh Tidak Mengisi. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut termasuk salah satu OPD meraih predikat Informatif," katanya.

Pada kategori Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sumut, sebanyak 25 badan publik meraih predikat Informatif, enam Menuju Informatif, dua Cukup Informatif, dan satu Tidak Informatif.

Sementara itu, pada kategori Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tujuh badan publik meraih predikat Informatif, 10 Menuju Informatif, empat Cukup Informatif, dan 13 Tidak Informatif.

Untuk kategori badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut, dua badan publik meraih predikat Informatif, tiga Tidak Informatif, dan satu Tidak Mengisi.

"Ada dua BUMD memperoleh predikat Informatif, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi," jelas dia.

Abdul Haris berharap hasil KI Sumut Award 2026 menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badan publik untuk memperkuat komitmen menyediakan informasi yang akurat, diperbarui secara berkala, dan mudah diakses masyarakat.

Evaluasi tersebut juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan informasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau upaya meraih penghargaan.

β€œKeterbukaan informasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Surya seusai menghadiri penganugerahan KI Sumut Award 2026.