Kondisi tersebut terjadi lantaran saat ini sistem yang ada ialah bagi hasil.
"Itu yang terjadi di kapal perikanan yang sekarang mungkin ada beberapa kasus yang terjadi," katanya.
Idnillah mencontohkan, untuk kapal cumi, penghasilan ABK sebenarnya bisa cukup besar apabila hasil tangkapan memenuhi target. KKP menyebut ABK pada kapal yang operasionalnya berjalan baik dapat memperoleh sekitar Rp 10 juta dalam waktu 3-4 bulan.
Namun, kondisi berbeda terjadi jika terdapat persoalan dalam operasional kapal. Penghasilan yang diterima ABK dalam empat bulan bahkan bisa hanya sekitar Rp 100 ribu-Rp 500 ribu.