Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
KKP: Sistem Rekrutmen ABK Masih Banyak Lewat Calo
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap sistem perekrutan anak buah kapal (ABK) perikanan saat ini masih banyak dilakukan melalui jasa calo atau makelar
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 20:40 WIB
• β± 2 menit baca
"Kalau kapal-kapal yang operasionalnya, pelayanannya baik, biasanya cukup kalau dalam waktu 3-4 bulan bisa dapat antara Rp 10 jutaan. Tapi kalau tadi ada permasalahan, biasanya hanya dapat juga kembali lagi Rp 100-500 ribu selama 4 bulan," katanya.
Ia mengatakan KKP mewajibkan manning agent yang menyediakan ABK kapal perikanan memiliki legalitas. Hal ini guna menjamin keselamatan dari ABK kapal.
"Kemudian apa yang dilakukan oleh KKP, jadi kami sudah punya permanfaat di mana di situ akan diwajibkan seluruh manning agent yang akan menyediakan awal kapal perikanan harus legal," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.