"Yang diaudit jangan hanya kapal penumpang. Kapal kargo juga harus diperiksa. Semua pemilik dan operator kapal harus dipastikan memenuhi standar keselamatan," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan juga perlu mencakup perusahaan pemilik dan operator kapal. Hal yang diperiksa tim redaksi lain pemeliharaan kapal, sistem manajemen keselamatan, kompetensi awak kapal serta kesiapan kapal sebelum berlayar.

"Yang diaudit bukan hanya kapalnya, tetapi perusahaannya juga. Bagaimana maintenance dilakukan, bagaimana sistem manajemen keselamatannya, bagaimana kompetensi awak kapal dan bagaimana perusahaan memastikan kapal layak berlayar," kata Sudjatmiko.

Dia menilai pengawasan kapal perlu mempertimbangkan tingkat risiko masing-masing kapal dan perusahaan, bukan hanya pemeriksaan administratif secara berkala. Kemenhub juga dinilai perlu memiliki sistem pengawasan berbasis data yang memuat usia kapal, riwayat perawatan, modifikasi, kepemilikan, operator, hasil pemeriksaan hingga rekam jejak kecelakaan.

"Pemerintah harus punya database yang jelas. Kapal mana yang sudah tua, siapa pemiliknya, siapa operatornya, kapan terakhir diperiksa, apa saja modifikasinya dan bagaimana rekam jejak keselamatannya. Dari situ pemerintah bisa menentukan kapal mana yang harus mendapatkan pengawasan lebih ketat," jelasnya.

Sudjatmiko juga meminta penerapan sanksi dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

"Kalau kapal tidak laik, jangan diberangkatkan. Kalau perusahaan terbukti membandel dan berulang kali melanggar ketentuan keselamatan, jangan ragu memberikan sanksi tegas," katanya.

Dia mengatakan sanksi dapat berupa penghentian sementara operasional hingga pencabutan dokumen atau izin yang relevan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan pelanggaran berat.

"Keselamatan manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis. Jangan karena mengejar target operasional, jadwal keberangkatan atau keuntungan perusahaan, kemudian aspek keselamatan dikompromikan," tegas Sudjatmiko.

Dia berharap kecelakaan KM Virgo Transport 8 tidak hanya berujung pada investigasi terhadap satu kapal, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem keselamatan pelayaran.