Kemudian, adanya genangan air di jalan tol. Menurut Soerjanto, saat ini belum terdapat aturan yang secara spesifik mengatur tinggi maksimum genangan air yang diperbolehkan di jalan tol. Padahal, katanya, genangan air dapat menyebabkan kendaraan mengalami aquaplaning atau hydroplaning hingga kehilangan kendali.

"Kami melihat banyak jalan-jalan tol yang memiliki atau adanya genangan yang menyebabkan terjadinya mobil mengalami selip," katanya.

"Masalah yang kami alami di dalam investigasi yang alami kecelakaan itu kendaraan menabrak suatu bangunan ataupun tiang di dalam area yang kita namakan clear zone. Ini meningkatkan fatalitas ketika kecelakaan," sambungnya.

Lebih lanjut, Soerjanto menyampaikan adanya permasalahan gerbang tol di akhir turunan. Kondisi ini bisa menjadi penyebab kecelakaan jika suatu kendaraan mengalami kendala pada rem.

"Ini sebagai contoh gerbang tol di Ciawi II yang kecelakaan waktu itu kendaraan pengangkut galon air. Sebaiknya letak gerbang tol itu ada tempat datarnya," katanya.